Teror
YORDANIA, RPKFM – Kejaksaan Yordania mendakwa tiga orang tersangka penembakan di Gereja Ortodoks Yunani, Desa Hammoud, dengan sejumlah tindak pidana terorisme. Ketiganya terancam hukuman mati berdasarkan undang-undang antiterorisme yang berlaku di negara tersebut. Dilansir AFP, Rabu (4/11/2026), serangan terjadi pada 23 Oktober 2026 saat para pelaku menyerbu sebuah acara pemakaman di Gereja Santo Georgius (Saint […]
-
Pages
RPK FM