5 Negara ASEAN Usulkan Kebaya ke ICH UNESCO
Written by Argopandoyo Tri Hanggono on 8 February 2023
Sahabat RPK, Lima negara ASEAN yang memiliki kebaya sebagai busana tradisional para perempuannya, bersama-sama menyepakati untuk mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau ICH UNESCO. Kelima negara ASEAN yaitu adalah Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Perwakilan lima negara ini membentuk hubungan budaya bersama.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid menuturkan proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta, di tahun 2021. Pertemuan itu membicarakan peluang kerja sama di berbagai bidang, termasuk bidang kebudayaan.
Pembicaraan itu menurut Hilmar juga terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, seperti salah satunya kebaya. dari pembicaraan itu disepakati untuk mengajak bergabung negara anggota ASEAN lain yang memiliki tradisi kebaya, “Untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” begitu Hilmar mengisahkan di Jakarta pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 yang lalu.
Hilmar menjelaskan, pengusulan tersebut dilakukan melalui mekanisme joint nomination atau nominasi bersama. Mekanisme itu dikembangkan UNESCO sejak tahun 2008 sebagai upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003, yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberi pengakuan yang seharusnya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia sebagai upaya perlindungan pada warisan budaya takbenda.
Mekanisme nominasi bersama ini, menurut Hilmar adalah cara penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH, dan bukan untuk pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budayanya. Mekanisme nominasi bersama ini menitik beratkan pada kontribusi negara pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas dunia. “Semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional,” kata Hilmar berharap.
Pengusulan cara ini pasti menjadi momentum yang memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN. Hal ini mengingat bahwa pada tahun pada tahun 2000, negara-negara ASEAN menyuarakan Declaration on Cultural Heritage. Deklarasi yang berkomitmen untuk memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya ini adalah bentuk upaya memajukan melalui pengembangan perspektif ASEAN berdasarkan elaborasi hubungan sejarah, warisan budaya, dan identitas regional yang dimiliki bersama.
Perspektif ASEAN yang dimaksudkan Hilmar, merupakan kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional, “Di bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” tambah Hilmar menjelaskan. Dan dalam proses nominasi bersama ini pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta, dengan tujuan untuk mempererat hubungan kerja pada bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi Kebaya.
Hilmar berharap kegiatan bersama ini bisa menjadi bagian kepemimpinan Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023, untuk berperanan penting dalam memperkuat kolaborasi antara negara anggota ASEAN, dan mewujudkan perdamaian serta kesejahteraan di kawasan. Pada penyelenggaraan workshop ia juga berharap bisa memberi gambaran bagi masyarakat Indonesia bahwa tentang tujuan ICH UNESCO, agar tidak terjadi kesalahpahaman, misalnya menganggap ICH UNESCO sebagai pengakuan asal-usul warisan budaya Takbenda atau pengakuan terhadap hak paten atau kekayaan intelektual. “Untuk secara harmonis melindungi warisan budaya bersama tersebut,” tandas Hilmar mengingatkan.