Jalankan Program-program Tahun 2022 LSF Peroleh Peringkat ketiga Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Written by Argopandoyo Tri Hanggono on 15 February 2023
LSF Tuntas laksanakan Dialog dan Budaya Sensor Mandiri sebagai Program Utama Tahun 2022
Sahabat RPK, Sepanjang tahun 2022, Lembaga Sensor Film menempatkan posisi sebagai Lembaga Negara Independen yang menjalankan peran lintas sektor. Tidak hanya bersinggungan dengan dunia perfilman dalam tugas menyensor, LSF juga membangun kolaborasi dan literasi secara masif. Setelah dua tahun berada dalam masa puncak pandemi Covid-19 yang membuat agenda dan program LSF harus menyesuaikan, maka pada tahun 2022 LSF memaksimalkan waktu yang ada dengan serangkaian program. Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan bahwa, berdasarkan catatan LSF pada aplikasi Administrasi Sensor Berbasis Elektronik (e-SiAs), total jumlah materi sensor yang telah didaftarkan ke LSF mencapai 36.514 judul film dan iklan film.
Dari jumlah itu LSF telah menyensor film berdasarkan asal negara, genre, dan klasifikasi usia. Dan khusus bioskop, LSF teh menyensor 179 judul film impor dan 99 judul film nasional. “Atau 64 persen film impor dan 36 persen film nasional,” begitu ujar Rommy dalam jumpa pers di Jakarta, pada hari Selasa tanggal 14 Februari yang lalu. Untuk penyensoran ulang, di tahun 2022 meningkat 16 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah 80 judul film dan iklan film. “setelah dilakukan penyensoran ulang, sebanyak 11,25 persen permohonan tidak dikabulkan,” aku Rommy menambahkan. Dalam melakukan penyensoran, LSF mengedepankan prinsip dialog dengan pemilik film.
Hal itu dipertegas dalam pasal 25 Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 2014 tentang LSF yang menyebutkan bahwa penyensoran film dan iklan film dilakukan berdasarkan prinsip dialogis dengan pemilik film dan iklan film yang disensor. Dan dialog itu dilakukan jika pemilik merasa berkeberatan terhadap penggolongan (klasifikasi) usia yang ditetapkan LSF. Misalnya menurut pemilik film isinya masuk pada kategori 13+, tetapi menurut LSF masuk klasifikasi usia 17, “Maka dari situ nanti kita adakan dialog,” jelas Rommy. Di tahun 2022, dialog seperti itu telah berlangsung sebanyak sembilan kali dengan tiga judul film, tiga program televisi, dan tiga festival film.
Pada fungsi pemantauan di tahun 2022, LSF melakukan pemantauan terhadap 292 objek di wilayah Jabodetabek serta di empat kota yaitu, Medan, Solo, Pangkal Pinang, dan Jambi. Pemantauan televisi pun dilaksanakan atas 9.861 tayangan di 19 stasiun televisi. Dan untuk untuk jaringan teknologi informatika pemantauan dilaksanakan terhadap 4.038 tayangan dari tujuh layanan Over The Top (OTT) yang telah melakukan penyensoran, yaitu Disney+hotstar, Netflix, Maxstream, KlikFilm, MolaTV, WeTV, dan VIU. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan pemangku kepentingan perfilman taat azas, baik dalam pembuatan maupun penanyangan film dan iklan film, selain untuk memutakhirkan tren film terkini.
Pencapaian pada literasi, LSF telah mencanangkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di tahun 2021 yang lalu. Sosialisasi hal itu telah dilakukan dengan tema yang beda sebanyak 18 kali sepanjang tahun 2022. Delapan belas kali sosialisasi itu dilakukan melalui penyelenggaraan seminar nasional secara daring dan luring, mau pun konsep kolaborasi. LSF juga mengampanyekan Budaya Sensor Mandiri yang langsung berkaitan dengan literasi masyarakat, “khususnya dalam literasi digital,” demikian ungkap Rommy.
Sensor mandiri pada literasi itu diujudkan dalam program Desa Sensor Mandiri (DSM). Tiga pilot project DSM dilakukan di Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat; Desa Manguharjo, Kecamatan Madiun, Kota Madiun, Jawa Timur; dan Desa Candirejo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pada tahun 2022 juga dilakukan inisiasi DSM di Desa Gekangang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur dan Desa Klungkung, Kota Denpasar, Bali. Penerapan DSM ini caranya adalah bekerja sama dengan perguruan tinggi melalui gerakan Kampus Merdeka, “kita harapkan dapat terus berkesinambungan,” ujar Ketua Komisi III LSF, Naswardi.
Naswardi juga mengungkapkan bahwa saat ini LSF sudah membentuk sahabat sensor mandiri sebagai bagian dari perpanjangan tangan untuk mengampanyekan kesadaran masyarakat menonton sesuai dengan klasifikasi usia. Pada tahun 2022 yang lalu, kampanye itu dilakukan melalui tiga sasaran, yaitu mahasiswa dan dosen melalui istilah LSF goes to campus, lalu pelajar dan guru melalui istilah LSF goes to school, dan akhirnya komunitas dengan istilah LSF goes to community. “Harapannya adalah masyarakat kita mempunyai kesadaran yang tinggi untuk menonton sesuai dengan klasifikasi usia,” ungkap Naswardi.
Dari program-program di tahun 2022 itu, LSF mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI di peringkat ketiga Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kategori Lembaga Negara. Menurut Rommy Tahun 2022 adalah tahun pertama LSF mendapat penilaian Ombudsman, dan langsung memperoleh peringkat ketiga dengan nilai 88, 41. “Kami sangat bersyukur, dan ini akan menjadi penanda bahwa LSF akan selalu melayani pemangku kepentingan perfilman dengan sepenuh hati,” begitu ujar Rommy dengan semangat.