Bersinergi dengan Pemda, Kemendikbudristek Kembangkan Kursus dan Pelatihan
Written by Argopandoyo Tri Hanggono on 15 March 2023
Bersinergi dengan Pemda dalam Pengembangan Kursus dan Pelatihan
Tangerang, 14 Maret 2023 – Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengimbau terjalinnya sinergisitas dari seluruh lapisan lembaga, mulai dari pemerintah kabupaten atau kota, dunia kerja, serta organisasi mitra untuk memperkuat pengembangan kursus dan pelatihan. Dirjen Diksi, Kiki Yuliati menggarisbawahi perlunya kesepahaman dan sinkronisasi dalam pembinaan Lembaga Kursu dan Pelatihan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kiki mendorong agar pemerintah daerah baik di kabupaten atau kota melakukan pembinaan terhadap LKP yang melibatkan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja atau Dudika, kemudian organisasi mitra, serta instansi terkait. Ia berharap dapat terjalin koordinasi dan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, “Sebagai langkah strategis dalam pembinaan LKP,” demikian ujar Kiki dalam acara yang digelar secara hybrid di Tangerang, pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 yang lalu.
Sementara kegiatan yang berlangsung dari tanggal 13–15 Maret 2023 itu bertujuan memperdalam pemahaman peserta terkait implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam kerangka pembinaan LKP yang dilakukan oleh pemda dan organisasi mitra. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menambah pemahaman terkait Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dengan bekal itu, Kiki berharap lahir berbagai inisiatif kolaborasi yang dapat menguatkan pendidikan dan pelatihan vokasi terutama dalam mempersiapkan SDM kompeten, produktif, dan berdaya saing menyongsong Indonesia Emas 2045.
Karena itu, kegiatan ini mendiskusikan tentang Evaluasi program Pendidikan Kecakapan Kerja atau PKK, dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha atu PKW. Kemudian program LKP yang bekerja sama dan berstandar Dudika, Lalu program LKP bekerja sama dengan perguruan tinggi vokasi yang menyelenggarakan D-1 dan D-2. Demikian juga diskusi tentang program uji kompetensi, serta diskusi mengenai praktik baik peran pemerintah daerah dalam pembinaan LKP. Dirjen Kiki menambahkan bahwa dengan semakin kuat dan berkembangnya LKP di Indonesia, akan berpengaruh terhadap peningkatan kompetensi lulusan dari LKP.
Ditambah lagi, dengan pembentukan tim koordinasi vokasi daerah ia yakin dapat mengakselerasi peran para pemangku kebijakan terkait untuk mengembangkan program pengembangan LKP, tanpa harus saling meniadakan fungsi masing-masing lembaga yang telah berjalan selama ini. Perpres No. 68 / 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, kata Kiki, merupakan perwujudan dari semangat kolaborasi yang akan dibangun agar setiap stakeholder yang selama ini menyelenggarakan pelatihan vokasi bersinergi dan mengintegrasikan program-programnya, “demi percepatan akses, kualitas, dan relevansi yang dikehendaki,” begitu tegas Kiki.
Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto, menyampaikan bahwa pemda dan ormit juga wajib berperan aktif dalam menjalin kolaborasi terkait penguatan dan pengembangan LKP. Wartanto mengimbau seluruh pihak terkait agar dapat meningkatkan pengembangan pembelajaran di lembaga kursus dan pelatihan. seraya menegaskan perlunya pembentukan tim koordinasi vokasi daerah karena mitra utama dari Ditjen Diksi adalah pemerintah daerah yang berada di kabupaten atau kota. Ia menambahkan bahwa kursus dan pelatihan sebagai lembaga pendidikan nonformal menjadi tanggung jawab pemda berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sementara pembuatan tim koordinasi vokasi daerah dapat membantu kolaborasi antara pemda dan pemerintah pusat, sebagai amanat dari Perpres Nomor 68 Tahun 2022.