Kristen Progresif, Ketua Umum PGI : “Tak Usah Gumunan”
Written by Argopandoyo Tri Hanggono on 18 April 2024
Perbincangan seputar Kristen Progresif yang mengisi di beberapa media sosial pada jejaring dunia maya beberapa waktu lalu, sepertinya berhasil menggiring respons reaktif dari berbagai kalangan, termasuk pimpinan atau pun masyarakat Kristen di Indonesia. Pasalnya keberadaan ajaran dari Kristen Progresif, dipandang berbeda dengan kebanyakan masyarakat Kristen.
Dari tiga pimpinan aras gereja terbesar di Indonesia yang diajukan pertanyaan tentang fenomena Kristen Progresif, hanya Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Pendeta Gomar Gultom yang bersedia memberi jawaban terkait fenomena Kristen Progresif.
Dalam jawabannya Pendeta Gomar mengingatkan bahwa Kekristenan itu sangat beragam. “Baik menyangkut tradisi ibadah maupun pandangan teologis,” begitu tulisnya melalui pesan aplikasi singkat. Dan masing-masing, masih ungkap Pendeta Gomar, mendaku memiliki dasar alkitab yang kuat.
Jawaban Pendeta Gomar itu, termasuk pada keberadaan Kristen Progresif yang pada satu sisi ada anggapan hal itu tidak perlu dipersoalkan. Namun di sisi lain ada yang melihatnya sebagai fenomena yang perlu disikapi. Terkait hal itu, Pendeta Gomar mengungkapkan bahwa Tidak ada hal yang baru dengan Kristen Peogresif.
“Ini, kan hanya pelabelan kepada sekelompok orang yang memiliki pandangan berbeda, dengan orang yang melabelkannya,” begitu jawabnya. “Biasa sajalah,” lanjutnya menambahkan. Maka pada kesempatan itu, Pendeta Gultom menyarankan; agar para pemimpin umat lebih serius membina umat masing-masing “Seturut dengan ajaran masing-masing,” begitu sarannya.
“Dan tak usah gumunan (terheran-heran/red) dengan mereka yang memiliki ajaran atau pandangan berbeda,” lanjutnya masih menyarankan. Seraya mengingatkan bahwa, Indonesia saat ini sedang mengembangkan moderasi beragama. Dalam lingkungan internal kekristenan, moderasi beragama ini hendaknya mengajarkan kita untuk lebih toleran, “dan menghargai satu sama lain,” begitu pesannya menandaskan.