Dugaan Penganiayaan Siswa di Riau Berujung Kematian, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kebenaran
Written by Daniel Tanamal on 8 June 2025
Jakarta, RPK FM – Kematian tragis yang dialami siswa bernama Kris Butarbutar di Riau, menyisakan pertanyaan bagi keluarga korban. Meski hasil otopsi menyebutkan penyebab kematian adalah pecah usus buntu karena infeksi, keluarga mencurigai adanya kekerasan fisik, karena ditemukan memar di tubuh Kris.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers keluarga bersama kuasa hukum di Kantor Hukum Martin Lukas Simanjuntak, S.H. & Partners, Jakarta Timur, dan terhubung melalui Zoom dengan keluarga korban dan media di Riau.
Kris meninggal pada 26 Mei 2025 setelah mengalami sakit perut sejak 19 Mei, yang diduga akibat penganiayaan oleh empat siswa di sekolahnya pada 14 Mei. Hasil otopsi menyatakan penyebab kematian akibat pecah usus buntu karena infeksi. Namun keluarga curiga, Kris mendapat kekerasan fisik, karena ditemukan memar di tubuh Kris.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Riau pada 26 Mei dan masih dalam tahap penyelidikan. Tim kuasa hukum korban dari LBH Horas, PPHKI, dan sejumlah advokat meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Mereka menilai pernyataan awal Polda Riau yang menepis unsur penganiayaan sebagai prematur.
Perbedaan informasi antara kepolisian dan pemberitaan media menimbulkan keresahan di pihak keluarga. Kuasa hukum juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak sekolah dan menyoroti potensi pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dilaporkan turut memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang. Advokat Martin Lukas Simanjuntak bahkan mengusulkan agar tanggal 14 Mei diperingati sebagai “Hari Anti Bullying Indonesia”.
RPK FM