Antipernikahandini
Jakarta. Organisasi masyarakat sipil anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak menolak pernikahan dibawah umur, karena dapat berdampak pada aspek kesehatan, khususnya organ reproduksi. Perkawinan anak dibawah umur dapat mengakibatkan kehamilan dini dan mempunyai risiko tinggi terhadap kematian ibu dan kesehatan bayinya. “Perkawinan anak akan mengakibatkan kehamilan dini atau kehamilan terjadi pada usia dibawah 18 tahun terbukti […]
-
Pages