Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan prosedur isolasi terkendali dalam penanganan Covid-19 sebagai upaya menekan penyebaran virus tersebut. Pemprov DKI Jakarta bersama Satgas Covid-19 menetapkannya melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan bahwa lokasi […]
-
Pages