konsumen
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI serius melakukan perlawanan terkait beredarnya hoax iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat. Karena itu, Kemenkes melakukan penandatanganan MoU Pengawasan Iklan dan Publikasi Bidang Kesehatan.
Berlakunya UU 23/2014 yang diharapkan meningkatkan kepastian perlindungan konsumen sesuai amanat UUPK bagi masyarakat konsumen di daerah, dalam praktiknya malah menimbulkan berbagai kisruh yang terkait dengan kelembagaan, alokasi sumber daya manusia dan pembiayaan. “Pemerintah pusat dan daerah hendaknya mengubah paradigm lama dari pendekatan sektoral ke multi sektoral dan cross border dalam upaya perlindungan konsumen,” jelas Ardiansyah.
Rasa percaya diri masyarakat dalam bertransaksi bersifat fundamental bagi kesehatan ekonomi suatu bangsa. Kondisi bertransaksi dengan “percaya diri” ini membangun dinamika pasar dan daya beli konsumen efektif, dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas. Namun sayang, menurut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), negara masih belum sepenuhnya hadir melindungi kepentingan konsumen.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyambut baik dan optimis terhadap langkah Pemerintah memanfaatkan Information Communication Technology (ICT) dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, menurut Ketua BPKN Ardiansyah, pemerintah perlu meremajakan atau memperbaiki sejumlah Undang-Undang (UU) terkait perlindungan konsumen. Hal tersebut disampaikan saat acara Grand Launching Mobile Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di Ballroom BPJS Kesehatan […]
Mengawali masa kerjanya, anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2017-2020 telah melaksanakan rapat pleno pada 5 September 2017, dengan salah satu agenda Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua. Ir. Ardiansyah Parman dan Rolas Budiman Sitinjak, SH., MH., IPC., CLA. terpilih secara demokratis sebagai Ketua dan Wakil Ketua BPKN untuk masa jabatan 2017-2020.
-
Pages