Ojek Online
Jakarta, RPK FM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online (ojol) roda dua di Indonesia. Kenaikkan tarif ojek online ini beragam berdasarkan sistem zonasi. Kenaikan tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan […]
-
Pages