FGD Kemenhub Bikin Ojol Bentrok, Garda Indonesia: Kami Dibenturkan!
Written by Daniel Tanamal on 25 July 2025
Jakarta, RPKFM – Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI pada Kamis, 24 Juli 2025, justru berujung kericuhan. Kegiatan yang seharusnya menjadi wadah dialog untuk mencari solusi atas polemik potongan aplikasi ojek online (ojol) 10%, malah memicu bentrokan antar sesama pengemudi ojol di luar lokasi FGD.
Kegiatan FGD tersebut diadakan oleh Kemenhub sebagai upaya menjembatani perbedaan pendapat antara para aplikator transportasi daring, pemangku kepentingan, serta akademisi dan komunitas pengemudi. Salah satu fokus utama FGD adalah pembahasan potongan biaya layanan aplikasi yang menjadi beban para pengemudi ojol.
Namun, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia bersama gerakan Korban Aplikator menyampaikan kekecewaannya atas penyelenggaraan FGD tersebut. Mereka menyayangkan keputusan Kemenhub yang dianggap tidak adil dalam memilih peserta diskusi. Dari 16 asosiasi dan komunitas mitra ojol yang diundang, hanya dua asosiasi yang mendukung tuntutan pemotongan biaya aplikasi menjadi 10%. Sementara itu, 14 lainnya diketahui menolak tuntutan tersebut dan diduga memiliki kedekatan dengan perusahaan aplikator.
“Seharusnya pihak Kemenhub dapat bijak dan berimbang dalam mengundang para pihak yang terlibat dalam penututan 10% dan penolak 10% sehingga meminimalisir terjadinya bentrokan fisik,” ujar Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia dalam keterangan persnya.
Suasana FGD memanas hingga perbedaan pendapat yang tajam akhirnya berujung pada adu argumen dan kericuhan di luar lokasi forum. Bentrokan fisik antar kelompok ojol tak terhindarkan, meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Insiden ini menjadi catatan serius tentang buruknya manajemen dialog antara pihak yang berseteru, apalagi melibatkan masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung sektor transportasi daring.
Dalam FGD tersebut, kelompok Suara Konsumen turut memaparkan hasil kajian komprehensif yang menyatakan bahwa potongan ideal berdasarkan zona operasional adalah rata-rata 11,6%. Kajian tersebut dilakukan berdasarkan pendekatan akademis dan empiris, termasuk survei kepada konsumen dan pengemudi secara ilmiah. Namun, hasil ini tidak diterima oleh semua pihak, terutama kelompok penolak pemotongan 10%.
“Kami Korban Aplikator meminta Kemenhub bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi walau tidak sampai terjadi korban jiwa, namun sangat tidak pantas penyelenggara Negara membenturkan sesama Rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai ojol agar saling menyerang. Perusahaan aplikator juga harus turut bertanggung jawab karena diduga adanya provokasi untuk mengarahkan massa penolak 10% bersinggungan dengan kelompok penuntut potongan aplikasi 10%,” tambah Igun.
Pihak asosiasi mendesak Kemenhub untuk bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi dan mengevaluasi cara penyelenggaraan forum-forum dialog ke depan agar lebih bijak, adil, dan inklusif. “Pemerintah seharusnya menjadi pemersatu, bukan malah membenturkan rakyatnya sendiri. Kami meminta Presiden Republik Indonesia, Bapak Haji Prabowo Subianto, untuk turun tangan menengahi konflik ini. Kami percaya Presiden Prabowo pro rakyat, bukan pro perusahaan aplikator,” lanjut Igun.
Mereka berharap Lembaga Kepresidenan dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi para pengemudi ojol yang terus mengalami tekanan ekonomi akibat potongan aplikasi yang dianggap terlalu tinggi. Menurut mereka, pemotongan yang ideal dan adil akan memberikan kehidupan yang lebih layak bagi jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
RPK FM