STRP
JAKARTA, RPK FM – Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi mobilitas masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi mobilitas adalah menyekat akses keluar-masuk Jakarta. Pekerja sektor non-esensial juga diminta 100 persen work from home (WFH). Bagi para pekerja sektor esensial, kritikal, dan individu yang memiliki keperluan mendesak, mereka […]
-
Pages