Media Bukan Second Liner Terhadap Politik !
Written by rpkfm on 14 November 2016
Media memiliki peran penting dalam proses berlangsungnya pemilihan kepala daerah serempak di seluruh Indonesia. Demikian ungkap Muhammad Zulhi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jakarta. Media dan radio memiliki hubungan simbiosis mutualisme pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, termasuk wilayah ibukota Jakarta dengan pemilihan Gubernurnya. Secara terbuka Zulhi yang akrab disapa Icul ini mengatakan bahwa Pilkada dan media, khususnya media penyiaran memiliki keuntungan dalam langkah sinergisnya. Pilkada menurutnya bisa meningkatkan rating, “bahkan pendapatan iklan media penyiaran,” begitu ungkap Icul. Dan pada sisi lain PILKADA sangat membutuhkan media untuk meyosialisasikan tentang PILKAD itu sendiri.
Media berfungsi memobilisasi audeins untuk berperan aktif dalam PILKADA yang adalah pesta demokrasi rakyat. “Media juga dituntut muncul mengedukasi,” ungkap Icul menekankan. Media yang mengedukasi bertujuan agar masyarakat sadar politik dan mengerti tentang politik, selain sebagai referensi masyarakat dalam menentukan pilihan yang selaras dengan hati nuraninya. “dan program yang mereka anggap cocok,” begitu Icul menjelaskan. Pada kesempatan itu juga Icul menambahkan bahwa media juga memiliki peran pengingat masyarakat mengenai rambu-rambu proses demokrasi.
Dalam kaitan tersebut Icul mengharapkan agar semua media bisa memberi contoh kepada masyarakat, sebuah contoh tentang kesanggupan media menghormati rambu-rambu PILKADA seputar produk media yang memuat tentang PILKADA. Media yang mematuhi rambu-rambu penayangan produk jurnalistik seputar PILKADA, secara otomatis membuat media tersebut bekerja dengan tertib dalam menginformasikan masyarakat. “Sehingga apa yang ditayangkan membawa suasana sejuk,” kembali Icul menjelaskan. Hal tersebut tidak akan membuat audiens yaitu masyarakat hidup dalam intimidasi dan ketakutan selama PILKADA berlangsung. “akhirnya ujung-ujungnya PILKADA berjalan dengan aman dan tertib,” begitu kembali Icul memaparkan.
Dari segala harapan tentang posisi media di PILKADA serentak ini, KPID sepertinya ingin mengembalikan posisi media dalam kehidupan berdemokrasi sebagai pilar ke empat bagi sebuah bangsa yang berdemokrasi. Bila sejak bergulirnya Pilpres 2014 media telah bersedia menempatkan diri sebagai second liner dalam bergulirnay hidup berdemokrasi di negara ini, maka memang sudah sepantasnya para pelaku media massa di Indonesia kembali memosisikan diri sebagaimana media massa yang memiliki postur bagi masyarakat dalam kehidupan bangsa yang berdemokrasi sejak tahun 1998. “Media harus menjadi line utama,” begitu tutur Icul. “Bukan second lainer terhadap politik,” tambah Icul menekankan. Terlebih lagi dalam Peraturan KPI No. 45 tahun 2014 menyatakan tentang bagaimana media harus membawa keberpihakan pada publik.