Pemerintah: Saracen Bisa Membahayakan Nilai-nilai Persatuan
Written by rpkfm on 31 August 2017
Terbongkarnya industri hoaks kelompok Saracen seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar bangsa ini bisa lebih dewasa untuk menyikapi banjirnya informasi. “Terutama informasi di dunia digital,” demikian kata Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Eko Sulistyo saat menerima kelompok wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Nasrani atau Pewarna Indonesia di Bina Graha, Senin, (28/8/2017).
“Saracen ini kasus kecil tapi mengerikan, kalau tak ditangani serius bisa membahayakan nilai-nilai persatuan,” kata Eko. Ia mencontohkan, pertikaian antara suku Tutsi dan Hutu di Rwanda yang dipicu berita hoaks melalui radio. Eko juga memaparkan bahwa mungkin saja jelang momentum politik, seperti Pilkada serentak 2018 dan Pemilu Raya 2019 hal itu akan dimanfaatkan. “Kabar-kabar bohong dan fitnah akan kembali bertebaran,” demikian Eko mengingatkan.
Sebab itu para penyaji berita diharapkan dapat melawan informasi palsu alias hoax dengan berita-berita positif yang mencerdaskan dan menginspirasi masyarakat. Eko menegaskan, pemerintah berwenang menindak pembuat dan penyebar berita yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Ia memaparkan, Article 19 The International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) memang memberikan ruang kebebasan berekspresi.
Namun, masih menurut Eko, Artikel 20 pada Perjanjian Hak Sipil dan Politik itu, juga mengatur sanksi bagi penyebar hasutan dan kebencian. Maka Eko berharap agar para wartawan yang tergabung dalam Pewarna Indonesia jurnalis memegang mandat sosial menjaga persatuan bangsa. Hal ini bukan dimaksudkan untuk mengurangi sikap kritsi para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya “Tapi tugas utamanya menjaga agar Indonesia tak terpecah,” begitu ungkap Eko melanjutkan.
Yusuf Mujiono, Ketua Umum Pewarna Indonesia, sepakat dengan pemaparan Eko. Dan Pewarna Indonesia akan menemani pemerintah. “Kami sepakat menemani pemerintah baik di pusat maupun daerah,” ungkap pemimpin organisasi profesi wartawan yang berdiri pada tanggal 10 Januari 2013 yang lalu. “Untuk menjaga kegairahan berkebangsaan yang ber-ke-Bhineka Tunggal Ika-an, Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjut Yusuf.
Organisasi Pewarna Indonesia yang dalam usia tiga tahun ini sudah memiliki 12 Kepemimpinan di tingkat provinsi. Bahkan di beberapa provinsi, sudah berhasil membentuk kepemimpinan di tingkat Kabupaten dan kota. Pewarna Indonesia yang berharap bersama pemerintah bisa menjaga komitmen luhur berkebangsaan negeri ini, terutama dalam menjaga keberagaman Indonesia.
(Argopandoyo)