Komnas HAM Sorot Polisi dan Pilkada 2018
Written by Argopandoyo Tri Hanggono on 22 January 2018
Lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menempati posisi tertinggi jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Polri diminta memperkuat kapasitas dan kualitas aparatnya dalam menjalankan tugas.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam pemaparan “Tantangan Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia 2018” menjelaskan sedikitnya ada lima tindakan yang sering dilaporkan masyarakat terkait kinerja kepolisian, yaitu: lamban menangangi kasus/perkara, menangkap dan menahan serta menggeledah dengan semena-mena. Melakukan kekerasan, kriminalisasi, dan penyiksaan juga menjadi tindakan lain oleh polisi yang diadukan ke Komnas HAM.
“Kami minta polisi memperkuat kapasitas dan kualitas aparat. Dengan demikian, maka dalam setiap pelaksanaan tugas dapat mengimplementasikan prinsip dan nilai HAM sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja polisi meningkat,” kata Ahmad Taufan Damanik.
Damanik menambahkan pihaknya telah melaporkan sejumlah oknum kepolisian ke atasannya untuk ditindalanjuti dan diberi sanksi apabila melanggar HAM.
Di samping itu, Komnas HAM juga memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018 yang dilaksanakan serentak di 171 daerah. Kontestasi ini, menurut Damanik, akan diwarnai berbagai macam permasalahan yang akan berdampak pada pelanggaran HAM.
“Kami khawatir akan banyak terjadi berbagai benturan dan pelanggaran HAM. Berbagai bentuk ujaran kebencian dan berita bohong juga akan menghiasi Pilkada 2018,” kata Damanik memprediksi.
Kepada pemerintah, Damanik meminta harus dengan segera melakukan tindakan pencegahan untuk menangkal berbagai permasalahan tersebut serta mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang terbukti melanggar hukum. “Kita belajar dari pengalaman pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang sarat dengan nuansa SARA,” kata Damanik. (Rik)