Menyambung Gagasan dan Cita-cita Amir Effendi Siregar

Written by on 1 February 2018

Dunia pers dan penyiaran Indonesia kehilangan sosok pemikir dan idealis, Amir Efendi Siregar. Setelah berjuang melawan kanker otak selama dua tahun terakhir, Amir meninggal dunia di Yogjakarta dalam usia 67 tahun, pada Kamis, 25 Januari 2018.

Amir Effendi Siregar kini meninggalkan warisan cita-cita ideal dan prinsip sistem penyiaran yang demokratis yang belum terwujud hingga akhir hidupnya.

“Gagasan dan cita-cita Bang Amir berpijak pada prinsip kebebasan dan keberagaman. Yang paling pokok dari keberagaman adalah perihal kepemilikan dan konten,” papar Pudji Rianto, sahabat Amir di lembaga Pemantau Regulasi dan Regulator Media.

Menurut Amir, kata Pudji, negara tidak cukup hanya menjamin kebebasan pers, berekspresi, dan menyampaikan pendapat. Tapi, lebih dari itu, negara harus menjamin keberagaman dalam konteks penyiaran. “Dalam konteks penyiaran, menurut Amir, prinsip kebebasan ini tidak cukup. Maka dalam konteks penyiaran harus ada yang disebut diversity,” ujar Pudji.

Diversity atau keberagaman yang didorong Amir selama ini adalah keberagaman dalam hal kepemilikan (ownership) dan konten (content). “Inilah dasar kenapa beliau selalu mengadvokasi sistem bersiaran berjaringan, lembaga penyiaran publik, dan komunitas,” tutur Pudji.

Hal ini, kata Pudji, karena dalam pemahamannya, Amir selalu mendorong negara harus membangun sistem penyiaran yang benar-benar demokratis yang menjamin freedom dan diversity tadi untuk menghormati hak-hak minoritas dan juga membangun dalam kerangka konstitusi dan otonomi daerah.

Sayangnya, cita-cita dan gagasan Amir Effendi Siregar masih jauh dari kata terwujud. Revisi Undang-Undang Penyiaran yang sempat dikawalnya dan duduk sebagai Tim Ahli belum juga kunjung rampung dan disahkan oleh DPR. Padahal, melalui regulasi inilah salah satu jalur perjuangan Amir untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

“Bagi Bang Amir, ada dua roh dalam UU Penyiaran, yaitu bagaimana membangun sistem berjaringan dan menghidupkan televisi lokal. Dengan demikian kita tidak terjebak dengan apa yang disebut dengan kekuasaan di tangan segelintir pemilik modal dan atas nama kebebasan tadi menjadi sangat sentralistik dan membunuh demokrasi,” kata Pudji.

Cita-cita Amir kini telah diwariskan kepada Pudji dan para juniornya. Perjuangan mereka saat ini bagaimana menegakkan prinsip-prinsip penyiaran yang demokratis melalui penerbitan regulasi yang ketat dan ditegakkan. Melalui perjuangan ini akan membendung sistem penyiaran tanpa monopoli swasta atas frekuensi yang bisa menggiring sistem penyiaran sangat kapitalistik atau profit oriented lalu berimplikasi pada isi siaran yang buruk. (Rik)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL