Memicu Reformasi Penyiaran di Bangku Kuliah, Bisakah?

Written by on 22 March 2018

Fakultas Ilmu Komunikasi menjadi minat mahasiswa pada jaman sekarang. Banyak remaja yang setelah lulus bangku SMA ingin masuk fakultas ini karena melihat banyak kesempatan kerja yang terbuka bagi lulusan komunikasi. Meskipun demikian, apakah sebenarnya para mahasiswa ini tahu apa yang akan mereka pelajari dan dapatkan di dunia kerja?

Seperti yang kita ketahui, konsentrasi dalam ranah komunikasi sendiri ada banyak, di antaranya adalah Humas (PR), Jurnalistik dan Penyiaran. Menurut Ibu Irwa R. Zarkasi (Dekan FISIP Universitas Al Azhar Indonesia), jika mengikuti peraturan pemerintah maka lulusan jurusan penyiaran sendiri harusnya memiliki gelar D3 karena lebih banyak pelajaran praktisi. Namun karena sekarang bergabung dengan fakultas ilmu komunikasi maka gelar kelulusan menjadi S1.

“Yang terjadi pada sebagian mahasiswa adalah ketika masuk jurusan penyiaran terkadang hanya sekedar ikut-ikutan teman sebayanya, ingin kerja di industri media seperti televisi atau radio, membayangkan kenyamanan di dunia media atau ingin terkenal dsb. Pada mahasiswa yang seperti ini, jangan kita bicara soal memiliki sikap kritis, kesiapan untuk bisa turun ke lapangan saja tidak ada,” ujar Irwa dalam program Teman Sore RPK FM, segmen Bincang Siar, Rabu (22/3/2018).

Semua aspek harus diperhatikan untuk membangun reformasi penyiar pada mahasiswa. Mahasiswa harus memiliki sikap kritis sebagai penyiar, kesiapan untuk turun kelapangan dan siap untuk menghadapi persaingan, mengingat bahwa semua orang dapat memasuki ranah komunikasi. Banyak penyiar atau jurnalis yang bukan lulusan komunikasi karna media industri cenderung melihat kualitas tanpa pandang latar belakang pendidikan.

Selain dari diri mahasiswa itu sendiri, para dosen juga harus siap dan dapat membekali mahasiswa dengan informasi dan pengajaran seputar komunikasi penyiaran yang up to date. Kondisi seperti fasilitas yang dimiliki kampus juga menjadi faktor kualitas yang dimiliki mahasiswa.

Perkembangan industri media, peraturan penyiaran, dan teknologi informasi digital sangat berkembang sehingga reformasi terhadap penyiaran jangan sampai menurun dan harus diperbaiki secara perlahan-lahan.

(Nadya Joan)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL