Sensus Penduduk Berbasis Online,bagaimana tingkat keamanan data masyarakat?
Written by rpkfm on 19 February 2020
Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2020 ini memulai perkembangan sistem di bidang sensus. Dimulai sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang, sensus penduduk 2020 ini bisa dilakukan secara online.
Masyarakat hanya memerlukan perangkat seperti daring ataupun komputer yang memiliki jaringan internet. Lalu mengisi data melalui laman sensus.bps.go.id . Masyarakat juga perlu mempersiapkan dokumen dokumen pribadi yang diperlukan seperti Kartu Keluarga, KTP, Buku nikah/Dokumen Cerai.
“Berikan informasi sejujurnya karena informasi yang bapak ibu berikan akan sangat menentukan kebijakan pembangunan pemerintah ke depannya” ungkap Presiden Joko Widodo melalu Youtube Channel Sekretariat Presiden.
Lalu mengenai keamanan data data pribadi masyarakat, BPS dalam keterangan resminya menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, demi menjamin keamanan dan kerahasiaan data sensus.
Setiap informasi yang diberikan kepada BPS akan dijaminkerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik.Masyarakat yang tidak berkesempatan untuk mengikuti Sensus Penduduk secara online tidak perlu khawatir, karena pada tahap kedua pencacahan lanjutan secara konvensional akan dilakukan oleh petugas BPS dari rumah ke ruma pada Juli 2020. Tahapan terakhir dari trilogi Sensus Penduduk 2020 adalah Pencacahan Sampel yang nantinya akan dilakukan pada Juli 2021.
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) menjadi kegiatan penting yang akan dilaksanakan oleh seluruh Masyarakat Indonesia. Kegiatan sensus yang dilakukan setiap 10 tahun dan dilaksanakan pada tahun yang berakhiran 0 ini menjadi kunci terlaksananya pembangunan yang lebih merata di Indonesia.