PSBB Total di Jakarta: Ayo Lakukan 3M!

Written by on 11 September 2020

Dilansir dari Siaran Pers Nomor 1578 terkait perkembangan Covid-19 di Jakarta per tanggal 10 September 2020, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.979 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.383 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.002 positif dan 5.381 negatif. “Namun, penambahan kasus totalnya 1.450 kasus, karena sebanyak 448 kasus adalah data akumulasi dari tanggal 7 dan 8 September yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 68.176. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.229,” terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.696 orang yang masih dirawat / isolasi. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai tanggal 10 September 2020 sebanyak 51.287 kasus. Dari jumlah tersebut, total 38.226 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.365 orang meninggal dunia.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB secara ketat kembali diterapkan pada 14 September 2020.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Masyarakat dihimbau untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Masyarakat juga diharapkan dapat mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL