BPKN Himbau Pemerintah Tingkatkan Stimulus Konsumsi Masyarakat

Written by on 15 September 2020

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang kembali diberlakukan di DKI Jakarta selama dua pekan mendatang kembali menjadi sorotan banyak pihak. Dalam hal ekonomi  dan daya beli Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) angkat suara terkait kebijakan rem darurat (Emergency Brake Policy) di Jakarta.

Ketua BPKN, Rizal E Halim mengatakan BPK akan mendukung langkah-langkah yang diambil Pemerintah termasuk dalam menerapkan kebijakan PSBB jilid 2 ini sebagai upaya mitigasi resiko akibat peningkatan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Jakarta. Rizal menjelaskan bahwa dalam tatanan filosofis hukum dan kebijakan publi, maka keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).

Namun demikian BPKN berharap Pemerintah dapat meningkatkan stimulus-stimulus konsumsi bagi masyarakat (dari sisi demand), dan membantu membantu pelaku usaha melalui sejumlah relaksasi (sisi suply) sehingga konsumsi dan produksi dalam negeri tetap bisa dijaga dalam situasi ini.

Adanya stimulus bagi masyarakat (konsumen) tidak hanya melalui pemberian cash transfer tetapi juga dengan relaksasi kredit konsumsi, kredit kendaraan bermotor dan sebagainya. Hal ini sangat diyakini oleh BPKN dapat membantu seluruh lini masyarakat, terlebih bagi masyarakat yang sangat berdampak ekonominya.

Di sisi lain, Pemerintah dapat memberi stimuli pada usaha mikro dan kecil di beberapa sektor yang memang mengandalkan pemasukan harian khususnya di sektor perdagangan, bantuan bagi karyawan yang dirumahkan dan tidak mendapat pemasukan atau pemotongan terhadap gaji, dan bahkan pengurangan pegawai selama PSBB berlangsung. Upaya ini sangat membantu dalam menstimuli konsumsi dan menjaga daya beli konsumen untuk dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Jika konsumsi ini bisa dijaga, maka kita berharap produksi terus dipertahankan, sehingga meminimalisir pengurangan pekerja sekaligus mendorong perekonomian tumbuh kembali.

BPKN menghimbau kembali berdasarkan pernytaan dari WHO bahwa Virus Corona baru yang menyebabkan penyakit Covid-19 diperkirakan tidak akan hilang, dan sangat memungkinkan keberadaanya terus berdampingan dengan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita perlu beradaptasi dengan menerapkan cara hidup baru ditengah Covid-19. Direktur kedaruratan WHO Michael Ryan memperingatkan bahwa lebih dari setengah populasi manusia diseluruh dunia sedang berada dalam karantina wilayah sejak krisis Virus Corona dimulai. WHO memperingatkan tidak ada jaminan bahwa pelonggaran lockdown tidak akan memicu gelombang kedua infeksi.

“Pelaku usaha bisa menjalankan perannya sesuai dengan protokol kesehatan. Ketika aktifitas normal telah dijalankan, pemerintah harus siap dan konsekuendengan aturan yang ada dan aparat menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan pola hidup yang baru demi menekan penyebaran Covid-19. Kita semua secara bersama-sama harus taat menjaga jarak dan kesehatan sesuai protokol penanganan Covid-19 sehingga bisa menjamin keamanan dan keselamatan menyambut adaptasi kebiasaan baru” tegas Johan Effendi, Ketua Komunikasi dan Edukasi BPKN.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL