PSBB Ketat di Jakarta Diperpanjang

Written by on 25 September 2020

Dilansir dari Siaran Pers Nomor 1620, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan. Perpanjangan PSBB dimulai 28 September sampai dengan 11 Oktober 2020. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangannya pada Kamis, 24 September 2020.

Di sisi lain, Anies Baswedan mengklaim bahwa angka kasus positif dan kasus aktif di Jakarta mulai melandai. Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.

“Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja. Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60% penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50% penduduk diam di rumah saja,” tambah Anies Baswedan.

Walau telah menunjukkan tanda awal pelambatan, Anies Baswedan menegaskan peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.

“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M,” imbau Anies Baswedan.

Seperti diketahui, yang dimaksud dengan 3M adalah memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. Selain tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL