Menkumham tegaskan UU Ciptaker mampu Lindungi UMKM

Written by on 11 February 2021

JAKARTA, RPK FM – Rancangan Undang-Undang Cipta (Ciptaker) Kerja yang dikenal dengan Omnibus Law Cipta Kerja masih menuai banyak tanggapan di masyarakat Republik Indonesia.

Hal ini dipicu oleh beberapa regulasi yang ada dalam UU Ciptaker seakan tidak melindungi para tenaga kerja di negara sendiri. Sesungguhnya inilah jalan bagi pemerintah untuk kembali memulihkan perekonomian Indonesia kedepannya.

“Banyak negara di dunia ini ingin maju, menuju tahapannya kadang-kadang stagnan. UU ini dimaksudkan untuk memperbesar, mempermudah dan menciptakan tenaga kerja,” tegas Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly dalam seminar dies natalis ke-35 STT IKAT (10/2/2021).

Selama ini banyak sekali aturan yang harus di lalui oleh para wirausaha hingga pelaku UMKM yang tumpang tindih sehingga membuat usaha mereka tidak memiliki badan hukum dan perlindungan yang tepat. Adanya birokrasi yang sulit dalam mengurus izin usaha, juga memperbesar peluang korupsi terjadi dalam prosesnya. Inilah yang akan dipersingkat dalam UU no 11 tahun 2020 tentang Ciptaker.

“UU Ciptaker ini membuat kemudahan bagi UMKM baik mikro dan kecil untuk membuka usaha. Kita mencoba untuk memberikan intensif dan memberikan kemudahan,” tegas Yasonna.

Selain itu UU Ciptaker menjadi salah satu cara untuk dapat memaksimalkan bonus demografi Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Diputuskannya birokrasi ini diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia dan membuka kesempatan lapangan kerja yang lebih banyak.

“Jadi UU Ciptaker pertama ditujukan untuk memangkas birokrasi dan membuat bisnis environment lebih baik. Sekarang satu orang pengusaha kecil, bisa membuat perusahaan yg dilindungi entitas badan hukum. Dengan insentif pendaftaran badan hukum yang mudah,” ungkap Yasonna.

Menkumham optimistis kehadiran UU Ciptaker dapat meningkatkan kualitas program pendampingan terhadap pelaku UMKM yang selama ini menghadapi sejumlah kendala.

Sebelumnya Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin mendorong UMKM di Indonesia menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi. Menurutnya, upaya itu dilakukan melalui kebijakan seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan dan fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMKM.

Saat ini pemerintah juga memfasilitasi UMKM agar mampu memanfaatkan platform digital untuk pemasaran sehingga dapat mengakselerasi dukungan pemerintah yang sudah ada seperti melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL