Tino dan Hari, Dua Harimau Sumatra Di Ragunan Berangsur Pulih Usai Terpapar COVID-19
Written by Sarah Naomi on 2 August 2021
JAKARTA, RPK FM – Dua harimau Sumatra di Taman Margasatwa Ragunan, Tino dan Hari, yang terpapar COVID-19 telah dinyatakan pulih meski masih dalam pemantauan atau observasi dari Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, di kantornya pada Minggu (1/8).
Suzi menyebut, sejak mengidap sejumlah gejala dan kondisi kesehatan yang menurun, kedua satwa itu segera diberikan pengobatan, di antaranya pemberian antibiotik, antihistamin, antiradang, dan multivitamin setiap hari sehingga dalam waktu sekitar 10 – 12 hari pengobatan, kondisi kedua satwa berangsur membaik dan pulih.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta turut meninjau langsung perkembangan kondisi kedua harimau Sumatra tersebut pada Sabtu (31/7). Anies mengatakan pengelola akan melakukan tes PCR ulang untuk memastikan harimau Hari dan Tino telah negatif Covid-19.
“Nanti hari-hari ke depan segera melakukan tes PCR lagi untuk mengkonfirmasi bahwa observasi klinis tadi dibuktikan dengan tes laboratorium,” ujar Anies Baswedan dalam konferensi persnya melalui akun media sosial @ragunanzoo.
“Tino kita lihat sudah sehat, kalau sakit dia lesu, sekarang sudah panjat pohon,” kata Anies lebih lanjut.
Sebelumnya, pada 9 Juli, harimau Sumatra Tino yang berusia 9 tahun mengalami sakit dengan gejala klinis sesak nafas, bersin, keluar lendir dari hidung, dan penurunan nafsu makan. Kemudian, selang dua hari, harimau Hari yang berusia 12 tahun terpantau kondisi kesehatannya juga menurun dengan menunjukkan gejala klinis yang sama dengan harimau Tino.
“Pada tanggal 14 Juli, kami lakukan pengambilan sampel dgn di-swab kemudian dikirim ke laboratorium Pusat Studi Satwa Primata, IPB Bogor. Lalu, hasilnya keluar tanggal 15 Juli yang menyatakan bahwa kedua satwa tersebut terpapar COVID-19,” terang Suzi dalam keterangan tertulisnya di laman resmi Pemprov DKI Jakarta.