Frans Ansanay: Jokowi Mendengar Apa Yang Disampaikan Untuk Kepentingan Daerah
Written by Sarah Naomi on 23 December 2021
JAKARTA, RPK FM – Dalam dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua dan Papua Barat, Willem Frans Ansanay mengapresiasi keberhasilan yang telah ditorehkan oleh orang nomor satu di Indonesia ini. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pembangunan sumber daya manusia di Papua.
“Beliau sebagai Presiden mendengar apa yang disampaikan untuk kepentingan daerah di seluruh Indonesia, khususnya di Papua. Percepatan-percepatan yang kemudian hari ini dijawab adalah tentang pemekaran provinsi Papua dan Papua Barat,” kata Frans dalam wawancaranya dengan RPK FM dalam program Obsesi, Kamis (23/12).
Ia juga memaparkan bahwa Papua sekarang ini sedang melakukan pembangunan jalan trans Papua untuk membuka daerah yang terisolasi dengan rencana mencapai 4600 Km. Selain itu ada beberapa sasaran yang menjadi prioritas pemerintahan Jokowi antara lain pembangunan bandara, pembangunan daerah perbatasan, dan sebagainya. Akan tetapi di tengah usaha pemerintah untuk memajukan Papua masih ada beberapa kelompok yang menyuarakan kemerdekaan dengan dasar tidak meratanya pembangunan di Indonesia.
” Disana ada letupan-letupan tentang ketidakpuasan terhadap negara akibat masa lalu dan sebagainya tapi beliau tetap concern. Prinsip-prinsip seperti yang beliau lakukan ini lama-lama akan membuat masyarakat Papua semakin mengerti bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi ini benar-benar memimpin dengan hati dan memahami problematika masyarakat Papua,” ujar Frans.
Sementara itu, selain pembangunan fisik, presiden juga mendorong warga asli Papua untuk bisa bersekolah bahkan telah menyiapkan bea siswa bagi anak Papua yang ingin kuliah atau bersekolah di luar Papua.
” Jadi soal pendidikan memang itu problem. Karena mendidik manusia bukan robot. Apalagi sekarang ini kita kekurangan guru. Karena itu di UNIPA, UNCEN dan di beberapa tempat mencoba membedah masalah ini dan diangkat sebagai sebuah persoalan yang harus dijawab di era terjadinya perubahan UU Nomor 21 yang sekarang menjadi UU Nomor 2 Tahun 2001,” ungkap Frans.
Ia pun berharap dengan RPP dan peraturan pemerintah yang dilakukan akan dipacu percepatan pembangunan pendidikan, penyediaan sarana prasarana guru dan mengikutsertakan para siswa orang asli Papua bisa mengenyam pendidikan yang lebih baik.