PPKM Diperpanjang Satu Bulan, Pandemi Covid-19 Semakin Membaik
Written by rpkfm on 7 June 2022
JAKARTA, RPK FM – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali kembali diperpanjang terhitung mulai hari ini, Selasa 7 Juni hingga 4 Juli 2022.
Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 29/2022 dan Inmendagri 30/2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin 6 Juni 2022.
Seluruh wilayah di Indonesia pada PPKM sebulan ke depan masuk kategori PPKM Level 1, kecuali Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat yang masih masuk PPKM Level 2.
“Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di Level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor,” ungkap Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam keterangan resmi.
Pemerintah juga tetap mengimbau untuk tetap waspada akan potensi-potensi penularan virus Covid-19.
Mematuhi porotokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi lengkap menjadi salah satu fokus utama yang harus dilakukan oleh masyarakat.