Frans Ansanay Apresiasi Pemerintah Sahkan Tiga Propinsi Baru di Papua

Written by on 6 July 2022


Jakarta, RPKFM – Ketua Badan Musyarawah Papua dan Papua Barat, Willem Frans Ansanay mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang mensahkan tiga propinsi baru di Papua, yang diawali dengan RUU pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di bumi Papua.

Ketua Badan Musyarawah Papua dan Papua Barat, Willem Frans Ansanay, dalam bincang pagi bersama Arthur Teesen (Jurnalis Radio RPKFM) – Juli 2022

“Ini sebuah terobosan dari pemerintah, dan langkah maju yang menurut saya, harus diapresiasi setinggi-tingginya dan sangat memberikan harapan bagi orang asli Papua. Menurut saya pemerintah ingin menyatakan bahwa pemerintah dan negara ini serius ingin membangun Papua supaya masyarakat yang hidup di Papua dapat merasakan kemajuan-kemajuan di negara ini,” kata Frans dalam Program Melek Hukum (PROLEKUM) RPKFM, Selasa (5/7/2022).

Beberapa catatan khusus yang ingin dilihat oleh salahsatu tokoh nasionalis dari Papua ini adalah, dengan adanya kebijakan pemekaran ini menjadi bukti bahwa Pemerintah berhasil melihat persoalan Papua yang sangat kompleks, yang mungkin untuk masyarakat luas mempunyai kesan bahwa di Papua tidak begitu ada masalah.

“Masalah di Papua kompleks sekali dengan 250-an suku dari 7 suku besar. Kalau kita melihat layaknya atau umumnya penyelenggaran pemerintah dimana saja, selalu ada kecenderungan kelompok golongan dan lainnya akan berusaha lebih menonjol daripada kelompok golongan yang lain manakala pemerintah daerah itu diselenggarakan pesta demokrasi pemilihan seorang kepala daerah. Dengan DOB ini maka akan memberikan ruang bagi suku-suku besar disana. Untuk lebih konsen terhadap wilayahnya sehingga tidak terjadi konflik horizontal antar suku di Papua.”

Sisi positif inilah yang Frans katakan harus diapresiasi dan disyukuri oleh masyarakat Papua, membangun daerah wilayahnya dengan lebih baik dan maksimal. “Dari sisi lokal masyarakat Papua asli, ada sebuah kesempatan diberikan bagi semua suku yang ada disana untuk memiliki satu propinsi sendiri, dan menatanya sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, sehingga kehidupan antar lima suku besar itu tidak dibatasi oleh administrasi pemerintah, tapi komunikasi budaya itu tetap berjalan langgengnya seperti dulu,” tutupnya.


Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan RUU DOB pada 30 Juni lalu melalui rapat paripurna yang menyebutkan akan ada tiga provinsi baru di wilayah Papua. Melansir laman resmi DPR, dalam proses penyusunan ketiga RUU pembentukan provinsi tersebut juga telah dipilih ibukota dari masing-masing Provinsi. Provinsi Papua Selatan dengan Ibukota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan ibukota Nabire dan Provinsi papua Pegunungan dengan Ibukota Jaya Wijaya. Itu artinya sebentar lagi Indonesia akan memiliki 37 provinsi.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL