PPKM Level 1 Wilayah Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

Written by on 16 August 2022

Jakarta, RPK FM – Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dalam upaya menekan laju penularan virus corona (Covid-19). PPKM akan berlaku pada 16-29 Agustus mendatang.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali PPKM, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada akan pandemi Covid-19. Pemerintah berharap situasi tetap terkendali seperti saat ini.

Safrizal ZA juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi program vaksinasi khususnya mempercepat capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50% dari total sasaran di tiap provinsi.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, TNI/Polri, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun,” ungkapnya.

Mengenai PPKM di luar Jawa-Bali, pemerintah masih menerapkan hingga 5 September mendatang. PPKM luar Jawa-Bali sudah dimulai sejak 2 Agustus lalu.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL