Program Disiplin Militer untuk Anak Nakal, Dinilai Berpotensi Langgar Hak Anak
Written by Daniel Tanamal on 6 June 2025
Jakarta, RPK FM — Kebijakan sejumlah kepala daerah yang menjalankan penanganan anak-anak nakal dengan mengirim mereka ke barak militer, dibahas serius dalam diskusi publik “Disiplin Ala Militer untuk Anak Nakal: Solusi atau Pelanggaran Hak?” yang digelar di Fisboy Kitchen Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2025).
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya akademisi, rohaniwan, aktivis keluarga, praktisi hukum, dan anggota dewan. Mereka sepakat bahwa pendekatan keras tidak menyelesaikan masalah kenakalan anak, bahkan berpotensi melanggar hak-hak dasar mereka.
“Jangan buru-buru menyebut anak itu nakal,” ujar Pendeta Dr. Jeffri Lilobomba, dosen STT IKAT. “Kadang mereka hanya terluka dan tidak tahu bagaimana cara mengekspresikan diri. Kita tidak boleh membalas kebingungan itu dengan hukuman ala militer.”
Jeffri menekankan bahwa disiplin bisa diterapkan dengan cara yang lebih membangun, seperti dialog, bimbingan, dan keteladanan.
Pendapat serupa disampaikan oleh Lovely Bintaro, pendiri Akademi Suluh Keluarga. Ia mengungkapkan bahwa banyak orang tua merasa frustrasi dan ingin menyerahkan anak mereka ke tempat pelatihan keras. “Pertanyaannya, apakah kita pernah sungguh-sungguh hadir bagi anak itu? Pernahkah kita mendengarkan mereka?” tuturnya.
Lovely menambahkan, keluarga seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat penghakiman. “Disiplin tanpa cinta hanya akan melahirkan dendam,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Pendeta Harsanto Adi melihat fenomena ini dari sisi keagamaan. Ia menyerukan agar gereja lebih aktif mendampingi anak-anak yang terpinggirkan. “Yesus tidak pernah menyerahkan anak-anak ke barak militer. Ia justru memberkati mereka. Gereja harus merangkul, bukan menghakimi,” ujarnya.
Dari sudut pandang hukum, Oloan M. Manik, penasehat hukum Pewarna Indonesia Jakarta Timur, menyoroti maraknya tempat pelatihan berbasis disiplin militer yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Jika pelatihan itu mengandung kekerasan, maka itu pelanggaran hukum. Anak-anak harus dilindungi,” tegasnya.
Hadir pula, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan, yang menolak pendekatan militer untuk menangani anak-anak di Jakarta. Ia menegaskan bahwa Jakarta memiliki banyak fasilitas ramah anak yang bisa dimanfaatkan. “Kalau Jakarta memang kota ramah anak, mengapa kita masih menyerahkan anak ke tempat pelatihan keras? Ini kemunduran,” tandasnya.
Para narasumber dalam diskusi ini sepakat bahwa pendekatan militer bukanlah solusi atas kenakalan anak. Justru pendekatan kasih, komunikasi, dan dukungan emosional dinilai lebih efektif dan manusiawi.
Diskusi publik ini sendiri digagas oleh Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna Indonesia), STT IKAT Jakarta, dan Koperasi Rukun Pendeta Seluruh Indonesia (Korpesi).
RPK FM