KemenHAM Siapkan Beasiswa Peliputan Isu HAM untuk Jurnalis

Written by on 22 May 2026

Sahabat RPK, Kementerian HAM (KemenHAM) menyiapkan sejumlah program strategis untuk komunitas pers sebagai bagian dari upaya memperkuat kebebasan pers dan pembangunan hak asasi manusia di Indonesia. Salah satu program yang disiapkan ialah beasiswa peliputan bagi jurnalis yang mengangkat isu-isu pelanggaran HAM. Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta dalam sesi hari kedua Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Kamis, 21 Mei 2026.

Thomas mengatakan pers memiliki peran penting dalam menjaga ruang demokrasi sekaligus membangun kesadaran publik terhadap isu-isu kemanusiaan. Karena itu, menurut dia, negara perlu memastikan ekosistem pers tetap hidup, independen, dan bertumbuh secara sehat.

“Sebagai bentuk upaya menjaga dan merawat kebebasan pers dalam membangun peradaban HAM, Kementerian HAM menyiapkan sejumlah program strategis untuk insan media,” kata Thomas.

Sahabat RPK, selain beasiswa peliputan, Kementerian HAM juga berencana memberikan apresiasi atau penghargaan kepada jurnalis yang dinilai konsisten mengangkat persoalan HAM melalui karya jurnalistiknya.

Menurut Thomas, isu pelanggaran HAM sering kali membutuhkan proses peliputan yang panjang, biaya besar, dan keberanian di lapangan. Karena itu, dukungan terhadap jurnalis dinilai penting agar media tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik.

Dalam sesi diskusi, CEO  yang juga menjadi pemateri mengenai jurnalisme dan HAM memberikan masukan agar program beasiswa tersebut memiliki petunjuk teknis yang jelas.

Menurut Wahyu, perlu ada pemisahan yang tegas antara pengajuan yang dilakukan jurnalis secara pribadi dengan media sebagai institusi. Ia menilai mekanisme itu penting agar program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Thomas mengatakan model pengajuan beasiswa secara garis besar akan berbentuk proposal peliputan, seperti mekanisme perencanaan liputan di ruang redaksi media. “Teknisnya tentu masih perlu masukan dari komunitas pers agar program ini bisa disempurnakan,” ujarnya.

Sahabat RPK, sebelum bergabung di Kementerian HAM, Thomas dikenal sebagai wartawan senior di salah satu media arus utama nasional. Pengalaman tersebut, kata dia, membuat dirinya memahami tantangan yang dihadapi jurnalis, terutama saat meliput isu-isu sensitif yang berkaitan dengan kekuasaan dan hak warga negara.

Kelas Jurnalis HAM sendiri diikuti wartawan dari berbagai media nasional dan organisasi pers berlangsung selama tiga hari, 20–22 Mei 2026. Program itu menjadi bagian dari agenda Kementerian HAM untuk memperluas pengarusutamaan HAM melalui komunitas pers dan media.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan mengenai prinsip-prinsip HAM, kebebasan pers, perlindungan kelompok rentan, hingga tantangan jurnalisme di era digital. (nick irwan)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL