5 Langkah Sebelum Memutuskan WFO
JAKARTA, RPK FM – Sejumlah perusahaan secara bertahap mulai kembali menerapkan kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dari sebelumnya Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah seiring pandemi COVID-19 di Indonesia mulai terkendali. Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 24 […]
-
Pages