Dirlantas Polda Metro Jaya
JAKARTA, RPK FM – Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan melakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 titik penggal jalan yang diberlakukan mulai malam ini. Adapun pembatasan ini dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19. “Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan pembatasan mobilitas pengguna jalan, ada 10 titik yang akan […]
-
Pages