gempa bumi
Pascabencana gempabumi dan tsunami di wilayah Donggala, Palu dan Mamuju, Sulawesi Tengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak Sabtu (29/09/2018) telah melakukan pemantauan atas konten negatif yang beredar di jaringan internet baik melalui situs maupun media sosial dan platform chatting.
-
Pages