RUU Penyiaran

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau disingkat KNRP mendorong DPR untuk tetap konsisten melarang iklan rokok di media penyiaran. Hal ini menyusul ‘hilangnya’ pasal pelarangan dari draf atau rancangan revisi Undang-Undangan (UU) Penyiaran pasca keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Realisasi larangan iklan rokok di media penyiaran maju lagi selangkah. Kemajuan ini setelah draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang diajukan Komisi I ke Badan Legislatif DPR memuat pasal larangan iklan rokok di media penyiaran. Kini draf sedang diharmonisasi sebelum berubah menjadi RUU.


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL