SEATCA
Indonesia dinilai telah mengalami kemajuan dalam mengurangi intervensi industri rokok terhadap upaya mengendalikan tembakau. Berdasarkan laporan Indeks Campur Tangan Industri Rokok tahun 2018 yang dibuat Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA), walau Indonesia belum meratifikasi Kerangka Kerja WHO untuk Pengendalian Tembakau (WHO FCTC), campur tangan industri rokok dapat dikurangi.
Industri rokok merusak kesehatan publik dan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) wajib berinvestasi dan memperkuat implementasi dari Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC WHO). Hal tersebut dibutuhkan untuk mengurangi dampak kerusakan pada kesehatan, sosial, ekonomi, dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh tembakau. Secara langsung maupun tidak […]
-
Pages