Jurnalis, Industri, dan Kepentingan Publik

Written by on 14 September 2017

Industri media penyiaran di Indonesia, khususnya televisi, terus berkembang. Namun, muncul pertanyaan: sudahkah televisi sediakan isi siaran untuk layanan publik? Menjawab pertanyaan ini dibutuhkan para jurnalis sebagai pengingat agar kepentingan publik tetap terlayani, tidak semata-mata hanya lewat pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Demikian disampaikan pemerhati media dari Remotivi, Roy Thaniago, dalam Bincang SIAR di Program Teman Sore RPK FM yang mengudara setiap Rabu, pukul 17.00-18.00 WIB. Menurut Roy, jurnalisme semestinya bukan hanya bicara soal pekerjaan, tetapi sebuah ideologi yang menopang proses pemenuhan kepentingan publik dalam isi penyiaran.

Kelompok jurnalis inilah menurut saya yang pertama-tama menjadi penopang dan pengingat dari itu semua. Profesionalitas mereka harus diterjemahkan kepada kepentingan melayani publik,” kata Roy.

Hal ini disampaikan Roy mengingat industri media dewasa ini tidak melulu bicara soal konten yang merujuk pada pemenuhan fungsi media dalam hal penyediaan informasi, edukasi, dan hiburan. “Kita lihat media menjadi didominasi kepentingan bisnis, bahkan politik, menampilkan tayangan-tayangan yang menguntungkan kubu tertentu,” kata Roy.

Roy mengatakan dirinya memang tidak menampik ada kepentingan bisnis ketika mendirikan media penyiaran seperti televisi. “Cari untung boleh-boleh saja, tetapi, tidak kemudian mengabaikan kepentingan publik dan mengebiri fungsi media itu sendiri,” ujar Roy.

Untuk itu, menurut Roy, jurnalis merupakan pihak yang paling terdepan sebagai pengingat dan penjaga agar media tempat mereka bekerja tidak keluar dari jalur pemenuhan kepentingan publik dalam isi penyiaran. “Karena ketika media tidak lagi dipercaya maka yang paling dirugikan adalah jurnalis, profesi yang kemudian juga menjadi tidak dipercaya,” tegas Roy.

Hanya saja, di sisi lain, Roy menilai fungsi jurnalis sebagai pengingat dan penjaga kepentingan politik dalam isi penyiaran menjadi sulit terpenuhi dikarenakan hubungan industrialisasi antara jurnalis dan perusahaan media yang kaku.

Hubungan antara jurnalis dengan perusahaan tidak seimbang, organisasi serikat pekerja dibatasi atau tidak diperbolehkan sehingga akhirnya daya tawar mereka rendah,” kata Roy.

Roy menilai jurnalis televisi murni menjadi karyawan sepenuhnya yang tidak punya suara, tidak punya kemampuan bernegosiasi di atas.

(Rikardo Marbun)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL