Maraknya pandemi Covid-19 di Jawa Barat, yang dikaitkan dengan adanya pasca kegiatan GBI Sukawarna di Lembang Bandung membuat GBI angkat suara. Dalam telekomfrensi antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan wakil Presiden KH Mahruf Amin, Ridwan mengatakan kegiatan seminar keagamaan yang dilakukan di Lembang menjadi salah satu penyebab penularan virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut pihak Badan Pengurus Daerah (BPD) Jawa Barat, Pdt. Satrya Ketua BPD Jawa Barat memberikan penjelasan agar jemaat GBI maupun masyarakat luas beroleh pemahaman yang lebih tepat.
“Pertama, di mana dalam pertemuan Pastors’ Meeting tanggal 3-5 Maret 2020 adalah program internal GBI Sukawarna yang sudah dijadwalkan. Pihak GBI Sukawarna telah mengkonfirmasikan bahwa yang mengikuti acara ini sebanyak 170 peserta, yaitu mereka yang mengikuti acara dengan penuh adalah 150 orang dan sekitar 20 orang lainnya bolak-balik ke kota Bandung dikarenakan pekerjaan dan lain hal.
Kedua, acara ini dilaksanakan sebelum adanya himbauan Social Distancing, karena baru tanggal 2 Maret 2020 Presiden RI mengumumkan adanya 2 orang yang terinfeksi Covid-19 di Depok (1 hari sebelum pelaksanaan acara di Lembang).
Lalu ketiga,tidak terpikirkan adanya resiko paparan virus tersebut berkenaan dengan pertemuan yang melibatkan orang banyak.
Keempat, baru sekitar tanggal 5 Maret 2020 diumumkan agar melakukan Social Distancing. ” tegas Pdt. Satrya.
Setelahnya, berangkat dari himbauan yang disampaikan presiden maka, BPH GBI pada hari Rabu, tanggal 18 Maret 2020, menghimbau kepada seluruh gembala dan gereja lokal untuk menaati himbauan pemerintah dan mengalihkan ibadah di rumah bersama keluarga. Sedangkan di wilayah Bandung sendiri kesepakatan Bersama Gereja-gereja di Bandung pada tanggal 19 Maret 2020 untuk beribadah di rumah mulai tanggal 21/22 Maret 2020.
Maka dengan ini pihak GBI memastikan tidak ada maksud membangkang seruan pemerintah, terbukti sejak tanggal 22 Maret 2020 sampai saat ini seluruh ibadah Minggu dilaksanakan di rumah, demikian juga halnya dengan kegiatan pertemuan lainnya untuk sementara dilakukan secara online/daring. Selebihnya, hal ini bukan hanya dilakukan di kota Bandung dan Jawa Barat saja namun di seluruh Indonesia bahkan GBI di luar negeri.
Tentang pandemic Covid 19 ini, pengurus GBI memandang bahwa semua ini adalah wabah yang tidak terduga dan dapat menimpa siapa pun tanpa memandang dari suku, agama, kelompok, golongan mana pun; bahkan WHO sudah menyatakan wabah ini sebagai pandemi global yang menjangkiti sekitar 200 negara.
Melalui peristiwa pandemic covid 19 ini, GBI berharap masyarakat dapat memandang wabah ini sebagai pandemi yang harus dihadapi dan diperangi oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan seluruh dunia. Sehingga tidak perlu adanya lagi sebutan terhadap kelompok tertentu agar kesatuan tetap terpelihara dan tidak menimbulkan stigma yang tidak diinginkan.