Pemerintah Indonesia Terima Label Halal Vaksin AstraZeneca dari MUI
Written by rpkfm on 22 March 2021
JAKARTA, RPK FM – Penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah memasuki lampu hijau. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kali ini pastikan untuk mendistribusikan segera vaksin AstraZeneca ke berbagai wilayah di Indonesia.
Jokowi menyampaikan hal ini dalam agenda meninjau vaksinasi massal di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Senin (22/3/2021). Di pagi hari Jokowi menyempatkan waktu untuk berbincang dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim dan para kiai untuk membicarakan halal nya vaksin Astra Zeneca.
“Tadi pagi saya sudah bertemu MUI Jatim, dan para kiai Jawa Timur mengenai vaksin AstraZeneca, beliau-beliau menyampaikan Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok Pesantren – pondok pesantren yang ada di Jatim,” ungkap Jokowi dalam video yang di unggah Youtube Sekretariat Presiden (22/3/2021).
Ketua MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah menjelaskan pendapat dan juga respon dari para kiai Provinsi Jatim dan pengasuh pondok pesantren di Jatim menyambut baik vaksin AstraZeneca.
“Vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan tayyiban, dan memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah ini. Karena tujuannya tidak lain untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyatnya,” tegas Hasan.
Di lain tempat, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa Vaksin AstraZeneca tetap bisa digunakan masyarakat Indonesia walaupun terdapat kandungan bahan tak halal menurut fatwa MUI. Diketahui bahwa dalam vaksin AstraZeneca terdapat kandungan babi atau tripsin.
“Itu bukan problem menurut saya, karena memang walaupun tidak halal tapi sudah boleh. Apalagi kalau ada penjelasan memang itu misalnya tidak mengandung unsur babi artinya bolehnya menjadi lebih boleh’” ungkap Ma’ruf dalam keterangannya saat melakukan kunjungan kerja ke Lampung, Senin (22/3/2021).
Sementara itu MUI sudah mengeluarkan fatwa Nomor 14 tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin AstraZeneca. MUI menyatakan vaksin tersebut memiliki kandungan yang haram namun penggunaannya saat ini hukumnya dibolehkan atau mubah.
Saat ini Indonesia sudah menerima sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang didapatkan dari kerja sama multilateral dengan Gavi pada 8 Maret 2021.