Lindungi Kepercayaan Masyarakat, BPKN-RI Luncurkan Raksa Nugraha ICPA 2021
Written by rpkfm on 8 July 2021
JAKARTA, RPK FM – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI kembali menyelenggarakan “RAKSA NUGRAHA” Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) di tahun 2021, yang ditujukan kepada para pelaku usaha serta pihak pihak yang peduli akan perlindungan konsumen di tengah pandemi Covid-19.
Tahun ini BPKN mengangkat tema “Konsumen Terlindungi, Kepercayaan Meningkat, Ekonomi Bangkit”. Ketua BPKN, Rizal Halim mengatakan, adanya kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha nantinya adalah jalan untuk meningkatkan perekonomian negara.
”Launching RAKSA NUGRAHA ICPA ini, diharapkan bisa meningkatkan perhatian Pelaku Usaha dan Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap Perlindungan Konsumen, mempromosikan keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen, dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha yang selanjutnya akan meningkatkan perekonomian negara,” ungkap Rizal di Jakarta, Rabu, (7/7/2021).
Anggota Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI, Vivien Goh mengatakan, perlindungan terhadap konsumen dimasa pandemi ini diakui memang belum maksimal.
“Sekarang baik pelaku usaha maupun pemerintah sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Namun pandemi ini juga memunculkan berbagai respon atau insiatif para entitas privat maupun entitas publik terhadap konsumen,” ujar Vivien di Jakarta, Rabu, (7/7/2021).
Vivien Goh juga menjelaskan bahwa Pendaftaran Raksa Nugraha ICPA 2021 sudah bisa diakses pada tanggal 7 Juli – 30 September 2021 melalui website http://raksanugraha.bpkn.go.id
Hal ini kembali dilakukan oleh BPKN-RI untuk membangun semangat perlindungan konsumen yang diamanatkan Undang- Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. BPKN-RI berusaha hadir memberikan apresiasi dalam bentuk Raksa Nugraha Indonesian Consumer Protection Award ini.
Puncak acara penganugrahan Raksa Nugraha ICPA 2021 akan di laksanakan pada tgl 10 November 2021 yang bertepatan pada peringatan hari pahlawan.