Resmi, DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2!

Written by on 19 October 2021

SDKI Jakarta akhirnya resmi menyandang status wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Ini terlihat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/10/2021).

“Wilayah kabupaten kota dengan kriteria level 2 yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat,” tulis petikan Inmendagri, seperti dikutip, Selasa (19/10/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lantas mencontohkan seperti wilayah Jabodetabek yang hingga saat ini masih menerapkan PPKM level 3. “Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun,” kata Luhut dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (18/10/2021).

Luhut mengatakan wilayah aglomerasi Jabodetabek belum bisa turun ke level 2 lantaran cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target. Vaksinasi memang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan PPKM suatu daerah. Selain vaksinasi, pemerintah juga melihat perkembangan kasus, positivity rate, hingga kesembuhan.

Berkaca dari kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan persetujuan agar syarat vaksinasi di kabupaten kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten kota itu sendiri.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL