Komnas HAM Buka Seleksi Calon Anggota 2022-2027
Written by Daniel Tanamal on 7 February 2022
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka seleksi calon anggota atau komisioner periode 2022 hingga 2027. Selanjutnya akan diajukan ke DPR RI untuk uji kelayakan dan uji kepatutan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Plt Sekjen Komnas HAM Aris Wahyudi bahwa keanggotaan anggota Komnas HAM periode 2017-2022 akan berakhir pada November tahun 2022 ini. “Kami mengumumkan kepada publik terkait dengan agenda untuk menjaring, menyeleksi calon anggota Komnas HAM di periode berikutnya,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2/2022).
Sementara itu telah disiapkan panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon anggota Komnas HAM. Pansel ini dipimpin oleh Makarim Wibisono, Kamala Chandrakirana, S.Sos., B.A., M..A. (Wakil Ketua); Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., CBE; Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A.; dan Dr. (HC) Marzuki Darusman, S.H.
Aris menyebutkan Pembentukan Pansel ini untuk mendapatkan anggota Komnas HAM yang kredibel dalam mengemban amanah aturan perundang-undangan. “Pelaksanaan rekrutmen dan seleksi anggota Komnas Ham 2022-2027 menjadi sangat penting dan strategis untuk mendapatkan calon anggota yang potensial,” ucap Aris.
Sementara itu ketua pansel, Makarim Wibisono berharap para calon anggota lembaga tersebut memiliki terobosan dalam hal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. “Kami berharap para calon memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan yang strategis dan visioner,” katanya.
Selain memiliki sebuah terobosan serta visi dan misi yang kuat dalam hal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, Tim Pansel juga mengajak masyarakat ikut andil dalam proses tersebut. Ia menilai keterlibatan masyarakat sipil sangat penting, terutama mendalami serta memberikan informasi mengenai rekam jejak para calon anggota Komnas HAM periode 2022—2027. Tidak hanya itu, Makarim Wibisono berharap pula peran serta jurnalis untuk ikut serta membantu Tim Pansel dalam mengawal seleksi. Adapun tujuannya untuk mendapatkan calon yang kredibel serta proses yang transparan.
Mekanisme Pendaftaran
Secara umum, pendaftaran calon anggota Komnas HAM mulai dibuka pada hari Selasa (8/2) hingga 8 Maret 2022. Khusus pendaftaran daring, calon peserta bisa mengakses www.komnasham.go.id/seleksianggota serta wajib mengirimkan dokumen fisik via pos ke Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM ke alamat Kantor Komnas HAM Jakarta.
Disebutkan pula terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar, yaitu seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara. Pelaksanaan tes atau tahapan tersebut mulai Februari hingga Agustus 2022 atau sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Komnas HAM RI periode 2017—2022.