Heru Budi Hartono Resmi Dilantik Menjadi Penjabat DKI Jakarta
Written by rpkfm on 17 October 2022
Jakarta, RPK FM – Heru Budi Hartono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Senin (17/10/2022).
Melalui pelantikan yang dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Heru bertugas menggantikan Anies Baswedan yang telah menuntaskan masa jabatannya.
Pelantikan Heru berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022, diselenggarakan pada pukul 08.30 WIB.
“Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Tito, ditirukan Heru dan penjabat kepala daerah lain yang turut serta dilantik.
Pada kesempatan itu, pemerintah juga resmi memberhentikan Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Keputusan presiden pemberhentian Anies dibacakan sebelum pelantikan Heru dimulai.
Selain Heru, Tito juga melantik Pj Bupati Yapen Cyfrianus Y Mambay menggantikan Tonny Sesar dan Frans Sanadi serta Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya menggantikan Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo.
Dengan penunjukan itu, Heru akan menjabat sekitar 2 tahun, hingga Pilkada DKI yang berlangsung pada November 2024, serentak dengan daerah lain.