Civitas Akademika UKI Sampaikan Sikap Jelang Pemilu 2024
Written by Daniel Tanamal on 6 February 2024
Jakarta, RPK FM – Universitas Kristen Indonesia (UKI) sampaikan pernyataan sikap menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dipimpin oleh Rektor UKI Dhaniswara K Harjono, dan didampingi oleh Senat Universitas, Pimpinan Fakultas, dan sejumlah Guru Besar dari Kampus Perjuangan ini, pernyataan sikap yang berisi empat poin utama, dibacakan di Gedung AB Ruang Seminar UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).
“UKI independen, dan tidak ada tekanan atau dorongan dari siapapun juga atas pernyataan sikap ini. Diatas hukum ada etika yang juga harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Termasuk dalam berpolitik ada etika yang harus ditaati oleh semua pihak,” kata Dhaniswara.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UKI, Hendri Jayadi menegaskan bahwa hukum tidak boleh dilanggar dan supremasi hukum harus ditegakkan. “Pelaksanaan Pemilu ada dasar hukumnya. Jika ada pelanggaran dan terbukti, harus diberi sanksi tegas, dan jangan dicap ada politisasi dan sebagainya,” tambahnya.
Berikut adalah pernyataan sikap Civitas Akademika UKI:
UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA BERSIKAP
Mencermati situasi politik di tanah air akhir-akhir ini, menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, khususnya yang berpotensi mencederai prinsip-prinsip moral, etika, demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama yang mengancam perpecahan bangsa, maka kami, sivitas akademika dari Kampus Kasih, Kampus Bhinneka Tunggal Ika, dan Kampus Perjuangan, Universitas Kristen Indonesia bersepakat:
- Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk ikut menciptakan suasana kondusif dalam Pemilihan Umum yang damai, guna menentukan pemimpin bangsa Indonesia 5 tahun ke depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa;
- Mengimbau pejabat penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, moral serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok/golongan atau partai politik tertentu;
- Mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi serta tindakan yang mengekang dan menindas kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024;
- Mengajak masyarakat dan sivitas akademika untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (JURDIL) demi tegaknya demokrasi dan hukum yang berkeadilan social, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mementingkan kesejahteraan rakyat, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan pemungutan suara.
Demikian seruan ini kami sampaikan seraya memohonkan berkat Tuhan demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Cawang, 6 Februari 2024
Atas nama Kampus Kasih, Kampus Bhinneka Tunggal Ika, Kampus Perjuangan, Universitas Kristen Indonesia.