Deklarasi PERADI Profesional, Dorong Penguatan Etika dan Profesionalisme Advokat dengan Semangat MEKAR

Written by on 3 March 2026

Jakarta, RPKFM – Satu lagi organisasi advokat lahir: Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) yang secara resmi dideklarasikan di Hotel Kempinski, Jakarta (5/3/2026). PERADI Profesional mendapat legalitas dari Menteri Hukum RI dengan Nomor: AHU 000086.AH.01.07 Tahun 2026. Organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah baru bagi para advokat di Indonesia yang berkomitmen memperkuat integritas, profesionalisme, serta menjaga marwah profesi advokat di Indonesia.

Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dengan didampingi Sekretaris Jenderal PERADI Profesional Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn berserta Pengurus DPP PERADI Profesional.

PERADI Profesional didirikan oleh tiga advokat sekaligus akademisi bergelar profesor di bidang hukum, yakni Prof. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Prof. Dr. Abdul Latif Abdul Latif.

Prof. Harris mengatakan, PERADI Profesional hadir sebagai jawaban atas kegelisahan kolektif atas dinamika profesi hukum saat ini dan bukan sebagai kompetitor organisasi advokat yang sudah ada sebelumnya. Ia memaparkan berbagai isu serius yang kini tengah menerpa profesi advokat, mulai dari fragmentasi organisasi hingga degradasi etika. Baginya, advokat harus kembali ke khitah sebagai penjaga keadilan dan pengawal rasionalitas hukum, bukan sekadar alat kepentingan sesaat.

“PERADI Profesional adalah organisasi profesi yang berbasis mutu, etika, dan karakter. PERADI Profesional bukan sebagai kompetitor namun hadir sebagai jawaban atas kegelisahan kolektif kita semua. Kami hadir untuk memastikan bahwa profesi ini bermartabat dan tetap menjadi officium nobile, yakni profesi yang mulia,” ujar Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya ini.

Sekretaris Jenderal PERADI Profesional Prof. Dr. H. Yuhelson, menambahkan bahwa organisasi ini hadir dengan semangat memperkuat standar profesi advokat melalui tiga prinsip utama, yakni: Mutu, Etika, dan Karakter yang disingkat MEKAR. Prinsip ini tercermin pada logo PERADI Profesional.

Prof. Yu, demikian ia biasa disapa, menjelaskan bahwa profesionalisme advokat seharusnya diukur dari kualitas kerja dan integritas moral, bukan dari hal-hal yang bersifat sensasional atau sekadar pamer materi di ruang publik. “Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional adalah orang yang menjalankan tugasnya secara bermutu, beretika, dan berkarakter. Jika standar mutu tidak terpenuhi, maka tidak bisa disebut profesional,” jelasnya.

Selain aktif sebagai praktisi hukum, Yuhelson juga dikenal sebagai akademisi. Ia menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Jayabaya dan dikenal sebagai profesor hukum kepailitan pertama di Indonesia. Ia menuturkan bahwa sebagian besar pendiri PERADI Profesional berasal dari kalangan akademisi, termasuk para profesor di bidang hukum. Hal ini menunjukkan bahwa organisasi tersebut diisi oleh kalangan intelektual yang aktif sebagai praktisi sekaligus akademisi. “Mulai dari ketua umum, pembina hingga sekretaris jenderal, banyak yang berasal dari kalangan profesor. Ini untuk menunjukkan bahwa organisasi ini diisi oleh kaum intelektual dengan integritas dan kompetensi yang kuat,” ujarnya.

Pada tahap awal, PERADI Profesional akan fokus melakukan pembenahan internal organisasi, termasuk penataan keanggotaan di berbagai daerah. “Kami akan merapikan terlebih dahulu keanggotaan di 35 provinsi di Indonesia sebagai langkah revitalisasi internal sebelum melakukan ekspansi yang lebih luas,” kata Prof. Yu.

Deklarasi PERADI Profesional dirangkaikan dengan tausiyah Ramadan oleh Ustad Das’ad Latif dan aksi sosial berupa pemberian santunan kepada 1.200-an anak yatim, kaum dhuafa, serta penyandang disabilitas dari sekitar 10 yayasan. Ustad Das’ad Latif menyampaikan pentingnya integritas dalam menjalankan profesi advokat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya, yaitu dengan menempatkan hukum secara tepat dan proporsional, bukan sekadar membela klien yang salah.

Mengenai kegiatan sosial, kata Prof. Yu, hal ini sebagai bentuk komitmen awal organisasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami tidak mengundang pejabat dalam acara ini. Justru kami mengundang anak-anak yatim. Mudah-mudahan di awal berdirinya, PERADI Profesional bisa membawa keberkahan bagi semua,” pungkasnya. (G13)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL