Fasilitas Umum
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan kembali di DKI Jakarta sejak 14 September 2020. Dalam hal ini, pusat perbelanjaan masih dibuka sekalipun hanya dengan kapasitas 50%. Tim Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengeluarkan sejumlah protokol kesehatan. Protokol kesehatan tersebut berlaku bagi masyarakat yang beraktivitas di tempat umum selama […]
-
Pages