JAKARTA, RPK FM – Larangan penggunaan atau pengoperasian transportasi baik di darat, laut, udara dan kereta api untuk kegiatan mudik mulai berlaku hari ini tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Moda transportasi yang mendapat pengecualian hanya untuk perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, dan lain-lain, termasuk angkutan logistik (pengangkut […]