Raperda APBD Tahun Anggaran 2021
Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rangka memfokuskan dan mengoptimalkan penanganan serta peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan warga atas dampak dari pandemi Covid-19. Raperda yang disahkan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar 84,19 Triliun Rupiah, Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun […]
-
Pages