Magister Hukum UKI Gelar Seminar Nasional tentang Peran Asuransi Kredit Indonesia dalam Menjaga Kredit Perbankan

Written by on 22 May 2025

Jakarta, RPKFM – Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) melalui Prodi Magister Hukum menggelar Seminar Nasional bertajuk “Peran Asuransi Kredit Indonesia Dalam Menjaga Kredit Perbankan Menuju Kesehatan Industri Perbankan di era 5.0” di Aula Pascasarjana UKI, Jalan Diponegoro No 84-86, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025).

Menjadi narasumber adalah Binton Nadapdap, S.Sos., M.M (Mahasiswa MH UKI & Anggota DPRD Kota Depok, Iwan Pasila, S.Mat, M.Sc (Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjamin dan Dana Pensiun OJK), Dr. Diana Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc (Dosen Tetap MH UKI, Notaris & PPAT, dan Pengamat Perbankan), Krisna Johan, S.E., M.M (Kepala Divisi Hubungan Bisnis Kelembagaan PT Asuransi Kredit Indonesia (JAMKRINDO), Gde Sudarta, S.T., M.T.,M.M. (Wakil Deputy Division Head PT Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) dan dimoderatori oleh Rima Patricia Marintan, S.E.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menjabarkan bahwa sektor perasuransian, penjaminan, berikut dengan dana pensiun memiliki peranan penting dan strategis pada tatanan perekonomian nasional, khususnya dalam hal yang disebut sebagai “Narrowing Indonesia’s protection Gaps”.

“Kepada masyarakat untuk asuransi dan penjaminan, artinya terdapat mekanisme perlindungan terhadap resiko yang akan dihadapi guna mengurangi dampak finansial saat terjadinya resiko. Untuk dana pensiun, sebagai sarana consumption smooting dan solusi finansial memutus rantai sandwich generation,” katanya.

Sementara itu Krisna Johan dari JAMKRINDO menjelaskan bahwa pihaknya konsisten untuk menjembatani UMKM yang belum “bankable” agar dapat mengakses pembiayaan formal melalui skema penjaminan. Menurutnya dengan akses kredit yang lebih luas, diharapkan produktivitas meningkat, “Lapangan kerja tercipta dan daya beli masyarakat otomatis terdorong.”

Diana Napitupulu, dalam materinya juga menjabarkan bahwa kredit menjadi aset utama perbankan dengan risiko yang tinggi untuk gagal bayar. Untuk itu dirinya melihat bahwa skema asuransi kredit, bank menjadi lebih leluasa menyalurkan kredit, khususnya ke sektor produktif salah satunya adalah UMKM.

“Asuransi kredit bermanfaat untuk mengurangi potensi kerugian kredit macet, dan mendukung ekspansi kredit, dengan menurunkan risiko. Nantinya NPL yaitu Non Performing Loan, akan menurunkan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang menjadi indikator penting dalam menilai kesehatan bank karena menunjukkan besarnya potensi kerugian atas kredit yang tidak tertagih,” ujarnya.

Gde Sudarta menjelaskan bahwa Askrindo turut memberikan perlindungan finansial kepada tertanggung atas kerugian yang diderita akibat gagal bayarnya kredit yang diajukan oleh debitur tertanggung.  “Hal ini disebabkan debitur tertanggung tidak melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kredit sehingga mengakibatkan fasilitas kredit menjadi bermasalah,” jelasnya.

Lebih lanjut Binton Nadapdap menegaskan era industri 5.0 membawa tantangan dan peluang besar bagi sektor perbankan, terutama dalam mengelola risiko kredit.  “Penjaminan kredit melalui Askrindo dan Jamkrindo penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung inklusivitas ekonomi.”.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL