Catat! Ini Syarat Sebelum Vaksin COVID-19 Bagi Ibu Hamil
Written by Sarah Naomi on 26 August 2021
JAKARTA, RPK FM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperluas cakupan program vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil. Hal ini ditetapkan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Ibu hamil merupakan salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi COVID-19 untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat COVID-19 pada ibu hamil.
“Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus COVID-19. Vaksin COVID-19 terbukti aman dan efektif. Jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat,” kata Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, seperti dikutip dari laman resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil adalah sebagai berikut:
- Usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah antara 13-33 minggu
- Memiliki tekanan darah normal
- Tidak memiliki gejala atau keluhan pre-eklampsia
- Tidak sedang menjalani pengobatan. Apabila memiliki komorbid, harus dalam kondisi terkontrol
Ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah Sinovac, Moderna, Pfizer sesuai ketersediaan.
Sementara itu, hingga tanggal 19 Agustus 2021, sebanyak 1.754 ibu hamil di Jakarta sudah mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 dosis pertama setelah Kemenkes mengizinkan pemberian vaksin tersebut. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan seluruh Puskesmas di tingkat Kecamatan hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sudah siap menangani ibu hamil walaupun mereka terpapar COVID-19.
“Kami di Jakarta Alhamdulillah seluruh Puskesmas Kecamatan siap untuk menangani kasus ibu Covid untuk persalinan, RSUD juga. Jadi datang di RSUD mana pun, di Puskesmas Kecamatan mana pun maka Insya Allah ibu hamil bisa tertangani,” kata Anies saat peluncuran Program Vaksinasi COVID-19 Ibu Hamil Indonesia di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/08/2021) yang lalu.