PPKM Level 3 Jabodetabek Kembali diperpanjang Hingga 28 Februari

Written by on 22 February 2022

JAKARTA, RPK FM –  Pemerintah kembali memperpanjang masa penerapan pemberlakuan masyarakat (PPKM) level 3 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Perpanjangan PPKM level 3 berlaku selama sepekan, yakni dimulai dari 22 hingga 28 Februari 2022 mendatang. Peraturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM level 4, 3, 2 di Jawa dan Bali. Berdasarkan Inmendagri diketahui bahwa seluruh daerah di DKI Jakarta menerapkan PPKM level 3.

Sementara untuk Provinsi Jawa Barat level 3 hanya diterapkan di Sukabumi, Bogor, Bekasi, Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Purwakarta, Pangandaran, Majalengka, Kota Tasikmalaya.

Kemudian Depok, Cimahi, Banjar, Karawang, Indramayu, Cirebon, Bogor, Bekasi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Sumedang dan Subang.

Diketahui, mengutip Inmendagri tersebut, terjadi kenaikan cukup tajam pada jumlah kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 3 di mana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada saat ini menjadi 99 daerah.

“Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, di mana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4 yang saat ini terdapat 4 daerah,” ungkap Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

Sejumlah pembatasan pun diberlakukan di Jabodetabek dan wilayah PPKM level 3 lainnya. Misalnya, kegiatan perkantoran di sektor esensial hanya boleh dilakukan dengan 50 persen dari kapasitas normal.

Pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat. Jumlah pengunjung maksimal 60 persen dari kapasitas normal.

Pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari hanya boleh buka hingga 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung dibatasi 60 persen dari kapasitas normal selama Jabodetabek berstatus PPKM level 3.

Warung makan, restoran, kafe boleh buka hingga pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 60 persen dengan waktu makan yang dibatasi maksimal 60 menit.


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


RPK FM

Education & Infotainment Station

Current track
TITLE
ARTIST

Positive SSL